Senin, 26 Juli 2010

WADAH ISLAMIYAH 1



FATWA KESESATAN JAMA’AH / ORMAS / YAYASAN WAHDAH ISLAMIYAH (Bag. 1) Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly [1]– hafidzhohullah – (Imam Jarh wat Ta’dil)

Wahai penanya yang mulia, pertanyaan-pertanyaan berikut ini seputar jama’ah atau yayasan yang mereka namakan Yayasan Wahdah Islamiyah (YWI-pent).

Dari selah-selah apa yang antum ajukan tentang jama’ah ini, maka saya melihat bahwasanya mereka adalah Jama’ah Hizbiyah QutHbiyah Sururiyah berlawanan dengan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan manhaj mereka bertentangan dengan manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah.


Mereka ikut bersama dengan kelompok-kelompok yang sesat dalam perkataan mereka tentang bolehnya berdemonstrasi dan bolehnya ikut pemilu kadang dengan ber-istisyhad (berpatokan, menjadikannya sebagai penguat) pada fatwa sebagian ‘Ulama Ahlussunnah, tetapi kenyataannya, orang yang memperhatikan fatwa-fatwa tersebut dan mengetahui syarat-syarat yang disebutkan oleh para ‘ulama dalam hal bolehnya ikut pemilu, maka dia akan melihat/mendapati bahwasanya mereka tidak konsisten dengan syarat-syarat tersebut, seandainya mereka konsisten dengannya maka mereka tidak akan ikut Pemilu di negeri manapun di antara negeri-negeri yang ada sekarang.


Dan ucapan mereka tentang Tauhid Hakimiyah, mereka mengambilnya dari Sayyid Quthb. Hakimiyah menurut Sayyid Quthb adalah hal yang paling khusus dari Tauhid Uluhiyah (Tauhid Ibadah) dan dengannya (pemahamannnya tentang tauhid hakimiyah ini-pent) ia mengkafirkan seluruh masyarakat muslim tanpa mengecualikan pribadi dan jama’ah pun kecuali orang-orang yang semodel dengannya, tetapi pada saat yang sama dia tidak memberi perhatian dan tidak peduli dari segala bid’ah-bid’ah kekufuran seperti men-Ta’thil (membatalkan, membuang) sifat-sifat Allah, pemahaman hululiyah (pemahaman kufur yang menganggap bahwa Allah menyatu dengan makhlukNya), (pemahaman) wihdatul wujud (menganggap semua yang ada hakikatnya adalah Allah), mencerca shahabat, menikam (baca: merendahkan) sebagian Nabi-nabi, orang ini tidak peduli dengan semua perkara tadi dan (demikian pula) para pengikutnya tidak peduli dengan segala sesuatu dari bentuk kesesatan yang ia (Sayyid Quthb) dan orang-orang yang semisal dengannya jatuh di dalamnya. Bagaimanapun sesatnya seseorang pada ‘aqidahnya dia tidak memandangnya sebagai kesesatan yang menafikan Laa Ilaha Illallah sebagaimana perbuatan (baca:pandangan) Sayyid Quthb dalam kitabnya Ma’alim fit Thoriq yaitu dia menganggap semua masyarakat Islam sesat dan dia tidak melihat kesesatannya itu dalam ‘aqidahnya ataupun selain ‘aqidah dan dia menganggap bahwa kesesatan itu hanyalah dalam masalah hakimiyah saja. Ini semuanya adalah kebodohan dan kesesatan dan pokok yang paling mendasar dari pemahaman Murji’ah ekstrim. Bahkan manhaj ini yang tidak menganggap bahwa bid’ah Rofidhoh (syiah ekstrim), Khawarij (kelompok yang mengkafirkan pelaku dosa besar), Shufiyah Quburiyah yang di dalamnya ada istighoshah (meminta tolong) kepada selain Allah, hululiyah dan wihdatul wujud, dia tidak melihat perkara-perkara ini menafikan Laa Ilaha Illallah. Sesungguhnya ini adalah kesesatan yang paling sesat dan dia menetapkan hal ini dalam kitabnya “Ma’alim fit Thoriq” dia tidak menganggap ada dalam masyarakat kaum muslimin perkara-perkara yang mengkafirkan kecuali kalau menyelisihi Hakimiyah saja. Ini adalah kesesatan yang tiada bandingannya melampaui segala kelompok yang sesat, Wal’iyadzu billah.


Dan saya mengetahui banyak dari doktor-doktor dari pengikut manhaj Quthuby yang mentazkiyah Sayyid Quthb bahwasanya tidak ada seorangpun yang menandinginya dalam menjelaskan makna Laa Ilaha Illallah dan saya tidak mengetahui seorangpun sepertinya yang paling merusak makna Laa Ilaha Illallah sebagaimana dalam kitabnya Fi Dzilalil Qur’an dan Ma’alim Fith Thoriq karena dia tidak melihat ada yang menafikan kalimat tauhid Laa Ilaha Illallah kecuali siapa yang berpaling dari Hakimiyah. Adapun penyimpangan-penyimpangan dalam agama semuanya, maka dia tidak melihatnya sebagai kesesatan. Maka apa yang terdapat pada kelompok-kelompok Islam yang sesat dari aqidah-aqidah yang rusak seperti hululiyah, wihdatul wujud, rhofidhoh, penyembah kuburan, kesyirikan-kesyirikan, kesesatan-kesesatan dan seterusnya semuanya ini sama sekali tidak melihatnya sebagai kesesatan karena (Sayyid Quthb) mengatakan bahwa mereka tidak menyembah kepada selain Allah dan tidak memberikan persaksian ibadah kepada selain Allah. Maka seluruh amalan kesyirikan ini tidak ia anggap sebagai kesyirikan dan amalan-amalan mereka yang bertaqarrub kepada wali-wali dan kuburan-kuburan, dia tidak menganggap mereka menyelisihi manhaj Allah dan menyelisihi Laa Ilaha Illallah. Ini adalah puncak kesesatan dan jika mereka (Yayasan Wahdah Islamiyah) masih berkaitan dengan Tauhid orang ini (Sayyid Quthb) yang ia namakan Tauhid Hakimiyah, maka mereka (Yayasan Wahdah Islamiyah -pent) termasuk kelompok-kelompok sesat yang sangat berbahaya dan jika membela manhaj Sayyid Quthb dan berwala’ dengannya maka dia termasuk kelompok yang paling sesat, waliyadzu billah.

Maka tanyakanlah mereka (Yayasan Wahdah Islamiyah -pent) :
• Bagaimana pendiriannya terhadap Sayyid Quthb dan sesesatan-kesesatannya?
• Bagaimana pendirian mereka terhadap celaan Sayyid Quthb terhadap Nabi Allah Musa ‘alaihis Salaam ?
• Bagaimana pendirian mereka terhadap caci makian Sayyid Quthb kepada shahabat-shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam ?
• Bagaimana pendirian mereka dari Ta’thil-nya kepada sifat-sifat Allah Azza wa Jalla ?
• Bagaimana pendirian mereka tentang ucapannya tentang isytirakiyah (Sosialisme) ?
• Bagaimanakah pendirian mereka dari ucapan Sayyid Quthb bahwasanya Al-Quran itu Makhluk ?
• Bagaimana pendirian mereka tentang pengkafirannya terhadap ummat dengan kebodohan dan kedzholiman ?
• Bagaimana pendiriannya dalam mema’afkan/membiarkan orang-orang sesat yang menisbahkan dirinya kepada Islam dari (perbuatan) syirik akbar seperti menyembelih kepada selain Allah, meminta pertolongan kepda selain Allah, tawaf di kuburan-kuburan, bersujud padanya, menyembelih untuknya, bernazar untuknya, men-Ta’thil sifat-sifat Allah dan banyak diantara mereka berfaham hululiyah, wihdautl wujud dan banyak diatara mereka bathiniyah, bagaimana pendirian mereka (YWI) terhadap mereka ?


Mereka tidak memiliki sikap apapun.

Bahkan ia (Sayyid Quthb) menetapkan semua perkara ini dan tidak memandangnya menafikan Laa Ilaha Illallah, dan kitab ini ada maka bacalah ucapannya dalam Bab Manhajul Hayat. Dia mendatangkan bencana-bencana ini yang dia meletakkan baginya suatu judul yang sangat menarik untuk mengelabui Ahlut Tauhid. Akan tetapi siapa yang membaca dari apa yang dia goreskan di bawah judul ini, maka dia akan melihat bahwa orang ini (Sayyid Quthb) termasuk orang yang paling bodoh terhadap Tauhidullah dan termasuk orang yang paling kuat penetapannya terhadap seluruh kebatilan yang ada pada kelompok-kelompok Islam dan dia tidak mengingkarinya dan tidak melihat adanya penyimpangan kecuali dalam Tauhid Hakimiyah saja. Tauhid Hakimiyah tidaklah sebagaimana yang mereka katakan. Hakimiyah bukanlah hal yang paling khusus dari Uluhiyah. Perkara yang paling khusus dari Uluhiyah adalah apa yang Allah wajibkan dari hamba-Nya untuk beribadah kepada-Nya.


“Dan tidaklah Saya menciptakan jin dan manusia kecuali untuk menyembahku” (QS. Adz Dzaariyaat : 56)


Dan ibadah adalah perkara yang mencakup segala yang dicintai dan diridhoi oleh Allah berupa perkataan dan perbuatan baik yang zhohir maupun yang batin, dan ibadah adalah sholat, zakat, puasa, haji, sedekah, berbuat baik dan kebajikan. Ini ibadah tersebut dan bukan hakimiyah saja dan hakimiyah di sisi kami mempunyai kedudukan dalam Islam. Tetapi hakimiyah itu punya dalil-dalil tersendiri seperti :

“Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa-apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itulah orang-orang yang kafir”. (QS. Al Maidah : 44)


“Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa-apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itulah orang-orang yang zholim” (QS. Al-Ma`idah : 45)


“Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa-apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itulah orang-orang yang fasiq”. (QS. Al-Ma`idah : 47)


Dan ayat-ayat yang semakna dengannya. Adapun untuk dianggap sebagai hal yang paling khusus dari makna Laa Ilaha Illalllah maka tidak ada seorangpun yang mengatakannya baik dari orang-orang yang terdahulu maupun orang-orang sekarang kecuali Sayyid Quthb dan orang-orang yang taqlid (membebek buta) kepadanya. Ini adalah penafsiran bid’ah dan sesat yang menyebabkan pengikut-pengikutnya terjerumus dalam puncak kesesatan. Hakimiyah termasuk hak-haknya Laa Ilaha Illallah dan dia adalah perkara yang sangat penting dalam Islam tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang kafir. Tetapi kita tidak mengatakan bahwa Hakimiyah adalah hal yang paling khusus dari uluhiyah dan hal yang paling khusus dari makna Laa Ilaha Illallah dan bahwa makna Laa Ilaha Illallah itu adalah tidak ada Hakim selain Allah. Ini adalah sesat yaitu lebih sesat dari penafsirannya orang-orang mutakallimin (ahli Filsafat) yang sesat yang menafsirkan makna Laa Ilaha Illallah dengan tidak ada pencipta, tidak ada pemberi rezki kecuali Allah. Benar bahwa tidak ada pencipta, tidak ada pemberi rezki kecuali Allah, akan tetapi ini bukanlah makna Laa Ilaha Illallah. Penciptaan, pemberian rezki dan selainnya dari sifat-sifat Allah, telah ada nash-nashnya tersendiri :


“Dia-lah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan” (QS. Al-Hasyr : 47)


“Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi Rezki Yang Mempunya Kekuatan lagi Sangat Kokoh” (Adz-Dzariyat : 58)


Ini adalah dalil-dalilnya. Akan tetapi para ulama salaf menafsirkan Laa Ilaha Illallah dengan tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah. Dan mereka menafsirkan ibadah-ibadah yaitu syari’at-syari’at Islamiyah yang telah kami sebutkan dan yang selainnya. Maka jika dia tidak beriman terhadap tauhid hakimiyah menurut cara Sayyid Quthb maka dia adalah sesat. Dan bila mereka memiliki sejumlah perkara (yang telah disebutkan-pent) dengan bertumpu pada ahli bid’ah dan orang-orang sesat maka adalah indikasi kesesatan dan penyimpangan mereka.

Dan apa yang disebutkan dalam pertanyaan-pertanyaan tersebut dari ucapan-ucapan mereka tentang demonstrasi, ikut pemilu dan tanzhim-tanzhim rahasia maupun terang-terangan serta al-wala’ wal baro’ (Cinta dan Benci karena Allah) , semua ini menyelisihi manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Al Wala’ wal Baro’ adalah prinsip yang paling mendasar dalam Islam dan prinsip yang paling mendasar dalam manhaj As-Salaf Ash-Sholeh dan tidaklah agama Allah yang haq bisa tegak kecuali dengan menjaga prinsip yang agung ini. Sesungguhnya itu merupakan pagar (pembatas) bagi Islam dan tembok bagi manhaj Salaf. Jika kita membuangnya dan menelantarkannya sebagaimana Ikhwanul Muslimin dan para pengikutnya dari kalangan sururiyyin menelantarkannya, maka Islam dan manhaj Salaf akan benar-benar hilang, akan hilang bahkan dia (Islam dan manhaj Salaf) telah hilang dari mereka dan tidak akan tinggal –insyaAllah- kecuali pada orang yang menjaganya dan mengerti kedudukannya dan mereka itu adalah Safiyyin yang hakiki, pengikut Salaf yang murni. Tidak ada padanya membebek buta, tidak kepada Sayyid Quthb dan tidak pula kepada selainnya dari ahlul bid’ah dan sesat. Maka Salafiyah berlepas diri kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dari Sayydi Quthb dan tidak pula kepada selainnya dari ahlul bid’ah dan sesat. Dan mereka berwala’ kepada para Nabi dan Rasul yang mulia dan semua shahabat dan tidak mengecualikan seorangpun dari mereka berwala’ kepada para imam yang mendapatkan petunjuk pada periode yang terbaik dan periode lainnya hinga hari ini, mereka berwala’ kepada para imam yang mendapatkan petunjuk dan da’i-da’i tauhid dan menyeru kepada keikhlasan kepada Allah Robb alam semesta. Dan mereka tidak berwala’ kepada ahli bid’ah, tidak membela mereka bahkan mentahdzir (memperingatkan manusia dari) mereka dan dari bid’ah serta kesesatannya.


Dan pembicaraan tentang mereka (YWI-pent) akan panjang, akan tetapi disini disebutkan tentang pimpinan dari yayasan ini (Muh. Zaitun Rasmin-pent) yang berkata ketika mensyarah kitab “Al Ushul Al-‘Ilmiyah fid Da’wah As-Salafiyah” karangan ‘Abdurrahman ‘Abdul Kholiq, dan ‘Abdurrahman ‘Abdul Kholiq ini mengaburkan da’wah Salafiyah dan mengaburkan pengikutnya dan menyesatkan banyak pemuda di dunia. Dan buku ini termasuk bukunya yang baik dan padanya ada beberapa kritikan. Maka kalau dia (Zaitun-pent) menetapkan tauhid Hakimiyah dengan model seperti ini, maka itu termasuk kesesatan-kesesatan ‘Abdurrahman ‘Abdul Kholiq dan para ‘ulama telah membantahnya tatkala dia menjadikan tauhid Hakimiyah sebagai bagian keempat (dari pembagian tauhid), karena tauhid Hakimiyah bukan bagian tersendiri dari bagian manapun dari jenis-jenis tauhid. Akan tetapi dia termasuk atau bagian dari hukum Laa Ilaha Illallah sebagaimana kata Syaikh Ibnu Baz rahimahullah, atau masuk ke dalam tauhid rububiyyah atau tauhid uluhiyah. Ini (menjadikan tauhid hakimiyah sebagai tauhid keempat-pent) adalah perkara yang baru yang mereka buat-buat. Kadang-kadang (tauhid Hakimiyah) masuk pada tauhid rububiyah dari satu sisi dan masuk pada tauhid uluhiyah dari sisi yang lain. Dia hanya mengikut dan bukanlah pokok yang berdiri sendiri dan bukan pula bagian tersendiri dari bagian-bagian tauhid.


Footnote :

[1] Silahkan klik http://almakassari.com/biografi-syaikh-robi-bin-hady-al-madkhaly untuk mengetahui biografi beliau.


Sumber : Fatwa Imam Jarh wat Ta’dil, Syaikh Robi’ bin Hady Al-Madkhaly (hafidzhahullah) tentang Kesesatan Jama’ah/Yayasan Wahdah Islamiyah, Penerbit : Ma’had As-Sunnah Makassar (2002). Fatwa ini direkam di rumah beliau di Makkah Al-Mukarramah -semoga Allah menjaganya- pada hari Jum’at, tanggal 23 Ramadhan 1420 H / 31 Desember 1999 dan diterjemahkan dari kaset berbahasa Arab oleh pengasuh Pondok Pesantren As-Sunnah Makassar.


FATWA KESESATAN JAMA’AH / ORMAS / YAYASAN WAHDAH ISLAMIYAH (Bag. 2)
Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly [1] hafidzhohullah (Imam Jarh wat Ta’dil)




Kemudian Syeikh membaca beberapa perkataan Zaitun dan memberikan komentarnya :


Perkataan Zaitun : “Karena itu disini ada poin yang penting. Tauhid kita[2] hendaknya membawa kita kepada pengertian yang syamil[3] (menyeluruh) terhadap ajaran Islam ini.”


Komentar Syeikh : “Demi Allah tauhid kalian menelantarkan faham Islam, tauhid kalian adalah tauhidnya Sayyid Quthb, ‘Abdurrahman ‘Abdul Kholiq dan orang-orang yang semisalnya dari kalangan Sururiyyin Quthbiyyin. Demi Allah….., kalian telah menelantarkan Islam dan kaum muslimin.”.


Perkataan Zaitun : “Hendaknya membawa kita kepada pengertian yang syamil (menyeluruh) terhadap ajaran Islam ini. Kita tidak bisa menganggap seseorang itu dikatakan sebagai orang yang bertauhid atau orang-orang yang benar-benar Salafiyyah lalu jika dia menganggap masih ada hukum lain yang lebih baik dari hukum Allah”.


Jawaban Syeikh : “Siapa yang menganggap bahwa di sana ada hukum lain yang lebih baik dari hukum Allah ? Menurut Salafiyyin dia (orang tidak berhukum dengan hukum Allah) adalah kafir, sedangkan kamu masih ragu-ragu menentukan apakah dia Salafy atau bukan Salafy karena sesungguhnya kamu tidak mengerti Salafiyyah. Kami tidak ragu-ragu tentang keislamannya !!, dia kafir !! (karena dia tidak berhukum dengan hukum Allah). Lalu bagaimana dia (Zaitun-pent) mengatakan kita tidak mampu untuk mengatakan bahwasanya dia Salafy atau berada diatas Salafiyah. Ini adalah perkataan orang yang tidak paham. Kami tidak mengatakan bahwa orang yang menganggap adanya hukum lain yang lebih baikdari hukum Allah adalah Salafy…, kami tidak mengatakan dia itu muslim…, bahkan dia adalah kafir. Keraguanmu ini dan ketidaktegasanmu pada permasalahan ini, tentang hakimiyah yang merupakan hal yang paling khusus yang kalian sangat peduli terhadapnya sementara kamu ragu-ragu apakah dia Salafy atau bukan Salafy. Orang ini (yang menganggap bahwa disana ada hukum lain yang lebih baik dari hukum Allah) adalah kafir yang nyata menurut Salafiyyin dan para Imam kaum muslimin”.


Perkataan Zaitun : “Atau ada hukum lain yang boleh diterapkan selain dari hukum Allah”

Jawaban Syaikh : “Ini kafir menurut kami, kami tidak ragu-ragu tentangnya apakah dia Salafy atau bukan Salafy. Kami memastikan bahwasanya dia adalah kafir –barakallahu fiikum-, orang ini (Zaitun-pent) meskipun sangat menggebu-gebu semangatnya terhadap hakimiyah akan tetapi dia ragu apakah dia Salafy atau bukan Salafy. Sementara seorang Salafy yang sebenarnya memandang dua jenis ini adalah kafir dan keluar dari Islam, apalagi mau bimbang tentang ke-salafiyannya. Maka inilah Salafiyah yang sebenarnya lagi faham, bukan seperti salafiyah kalian yang tidak tegas”.


Perkataan Zaitun : “Nah, inilah kita harus jujur dan kita harus adil memberikan penilaian, jangan saudara-saudara kita para du’at dikatakan tidak bertauhid karena tidak sesuai dengan pendapat kita.”


Jawaban Syaikh : “Saudara-saudara kamu para da’i…., siapa mereka ??. Kami mengatakan kepada mereka ada bid’ah-bid’ah, kesesatan-kesesatan dan penyimpangan-penyimpangan. Maka jika yang kamu maksudkan dengan saudara-saudaramu para du’at itu adalah Quthbiyyin, Al-Ikhwan (Ikhwanul Muslimin) dan Tabhligiyyin (Jama’ah Tabligh) maka mereka adalah orang-orang sesat. Mereka punya sedikit dari tauhid tetapi –sungguh sangat disayangkan- mereka tidak mementingkan tauhid dan memerangi ahli Tauhid. Mereka adalah ahli fitnah dan kesesatan”.

Perkataan Zaitun : “Lalu orang-orang yang nyata-nyata tidak mau berhukum dengan hukum Allah lalu kita anggap dia sebagai orang yang bertauhid lalu…. kita anggap dia sebagai orang yang bertauhid ?”


Jawaban Syaikh : “Seakan-akan (Wallahu a’lam) dia (Zaitun) di sini menyindir Salafiyyin dan dia dengan zholim menuduh bahwa ada orang-orang yang berhukum selain apa yang diturunkan Allah, sementara Salafiyyin menganggap mereka termasuk Ahli Tauhid. Ini adalah kedustaan dan kebohongan yang sangat jelas. Jika yang mereka maksudkan adalah pemerintah Arab Saudi, maka pemerintah ini adalah pemerintah yang Mushlih (mengadakan perbaikan) tegak di atas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallah dan menerapkan manhaj ini di sekolah-sekolah, mesjid-mesjid dan pengadilan-pengadilannya –walaupun kalian tidak senang-, dan kami membantah kedustaan-kedustaan ini dengan mengatakan bahwa ada beberapa kesalahan pada pemerintahan tersebut, akan tetapi ‘aqidahnya tegak di atas Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya dan manhaj Salaf , dan hukumnya tegak di atas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam. Dan kesalahan-kesalahan itu selalu ada, baik di masa lalu maupun sekarang. Dan pemerintah Saudi komitmen terhadap Kitabullah lebih baik dari kalian, dari pemimpin-pemimpin kalian dan dari pemerintahan kalian yang berbentuk tanzhim-tanzhim Ikhwanul Muslimin. Mengapa kalian tidak mempermasalahkan pemerintahan At-Turaby (pembesar Ikhwanul Muslimin Sudan) yang mengajak kepada persatuan agama-agama dan mengadakan muktamar-muktamar untuk hal itu, membangun kuburan-kuburan, memberikan keleluasaan bagi gerakan kristenisasi, penyebaran faham Rafidhoh dan segala macamnya sedangkan kalian senang menerima pemerintahannya ?.


Hal ini menunjukkan bahwasanya kalian tidak ada apa-apanya dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah kecuali slogan-slogan dusta.


Demikian pula dengan pemerintahan Arbekan yang pemimpinnya ruku’ kepada kuburan Mustofa Ataturk dan berjanji padanya untuk berjalan diatas manhajnya, mengadakan pernjanjian militer, politik dan ekonomi dengan Yahudi untuk menghadapi kaum muslimin, sedangkan kalian tidak mengeritiknya dengan satu kalimatpun !.


Kalian semua di belahan barat bumi dan di timurnya yaitu Quthbiyah dan Ikhwanul Muslimin semuanya membela orang ini (Arbekan). Dan mereka tidak mengkritiknya sedikitpun pada hal-hal yang dia terjatuh kedalamnya dari kesesatan-kesesatan berupa kekufuran. Maka orang yang bergabung dengan Ikhwanul Muslimin atau kepada Sayyid Quthb walaupun berbuat apapun dari kemungkaran-kemungkaran dan kekafiran-kekafiran yang besar, tidak kalian kritik. Akan tetapi yang berpegang teguh dengan manhaj Salaf dan berbuat kekeliruan maka ini adalah musuhnya yang paling berbahaya dan lawannya yang paling utama diantara seluruh kelompok-kelompok yang sesat.


Perkataan Zaitun : “Sebab negara-negara Arab banyak yang ummat Islamnya dipimpin oleh orang-orang yang tidak menjalankan hukum Islam, namun mereka dikenal sebagai orang-orang atau diberi gelar-gelar sebagai orang-orang yang menjaga da’wah, da’wah Salafiyah misalnya atau da’wah Ahlussunnah.”

Jawaban Syaikh : “Salafiyyun ada di setiap tempat di berbagai negeri dan di negeri kaum muslimin. Mereka ada di India, ada di Pakistan, ada di Bangladesh, ada di Sudan, di Mesir, serta di dunia seluruhnya, termasuk di negeri-negeri yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan. Sedangkan pemerintah Arab Saudi berhukum dengan apa yang Allah turunkan. Jika kamu bermaksud untuk mencela mereka (Salafiyyin) karena mereka tidak mengkafirkan pemerintah Arab Saudi sebagaimana kalian, maka mereka tidak mengkafirkannya.
• Kalian tidak mencaci maki dan tidak mengeluarkan satu kata-pun terhadap orang-orang yang mengajak kepada orang-orang yang telah disebutkan terdahulu dari orang-orang yang mengajak kepada persatuan agama dan kesesatan-kesesatan lainnya. Kalian tidak berbicara sepatah katapun.
• Kalian menginginkan tertancapnya panah-panah mereka di negara yang ditegakkan atas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wasallam.
• Kalian tidak bergerak memerangi negara-negara ini kecuali dengan pergerakan Rafidhah (Syi’ah), Khawarij dan musuh-musuh Islam.
• Kalian tidak bergerak diatas manhaj shohih, kalian hanyalah bergerak diatas manhaj yang bathil. Seandainya kalian mempunyai mizan (timbangan) Islam, dan kalian memandangnya dengan pandangan Islamy, maka kalian tidak akan menyelisihi Salafiyyin. Tidak menyelisihi pada manhaj mereka dan tidak pula kalian berselisih terhadap sikap Salafiyyin terhadap negeri-negeri ini.
• Kalian sekarang sudah hampir mengkafirkan mereka dan kalian mencela mereka dengan celaan ini dengan kezholiman dan permusuhan. Dan telah terdahulu penjelasan sikap mereka terhadap orang-orang yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, jika dia begini, begini, dan begini. Kalian pelajari ini dari Salafiyyin, dan mereka (salafiyyin) meletakkan perkara-perkara tersebut pada tempatnya, sedangkan kalian tidak meletakkannya pada tempatnya. Kalian mengkafirkan orang yang tidak berhak dikafirkan.
• Kalian membela dan pertahankan orang-orang yang terjerumus dalam kekufuran-kekufuran dan kesesatan-kesesatan”.
• Kata Zaitun : “Sebab negara-negara Arab banyak yang ummat Islamnya dipimpin oleh orang-orang yang tidak menjalankan hukum Islam”


Jawaban Syaikh : “Yakni (pemerintah tersebut-pent) adalah kuffar (orang-orang kafir) menurut kalian. Dan mereka telah mengkafirkan pemerintah Saudi. Akan tetapi mereka dikenal dengan uslubnya ( gaya bahasa) yaitu uslub hadatsiyat . Hadatsiyyin adalah mereka yang menggunakan uslub-uslub yang berupa rumus-rumus (symbol-simbol). Mereka dengan latah (ikut-ikutan) menyerupai perbuatan orang yang gemar membuat simbol-simbol dari kalangan Hadatsiyyun, bahkan mereka telah mengunggulinya. Sekarang mereka telah mengungguli Hadatsiyyin dalam penggunaan istilah-istilah, dalam mengaburkan dan ketidaktegasan ucapan. Maka dia (Zaitun-pent) disini bermaksud untuk mengkafirkan permerintah Arab Saudi dan menginginkan untuk menggolongkan mereka (Salafiyyin) –sebagaimana yang mereka sangka- sebagai pengekor pemerintah Arab Saudi, karena mereka tidak sepakat dalam pengkafiran mereka terhadapnya (pemerintah Arab Saudi). Dan kami tidak mungkin berjalan dibelakang setiap kebatilan meskipun kami diperangi dan dimusuhi, kami tidak mungkin akan mengikutinya. Kami berhukum dengan apa yang Allah turunkan –InsyaAllah-. Manhaj Salafy berhukum dengan apa yang Allah turunkan baik terhadap perorangan, jama’ah maupun pemerintahan. Maka dia tidak menghukumi atas mereka kecuali dengan suatu hukum yang dilihatnya sesuai dengan Kitabullah dan Manhaj Salaf. Dan bahwasanya itulah keadilan dan inshof yang sebenarnya dan kamu tidak boleh menzholimi seseorang, jama’ah, pemerintah ataupun rakyat.


Akan tetapi semua hukum mereka dibangun diatas kelancangan, maka mereka mengkafirkan dan menuduh sesat dengan hawa nafsunya. Mereka menghiasi, memuji dan mengangkat dengan hawa nafsunya pula. Maka siapa saja yang mencocoki mereka, dia adalah mujaddid (pembaharu), muhtadi (orang yang diatas petunjuk), shohhibul haq (pembawa kebenaran) walaupun bergelimang dengan segala kesesatan seperti Sayyid Quthb dan orang-orang yang semisalnya. Dan siapa saja yang menyelisihi mereka walaupun dia adalah orang yang paling komitmen terhadap Kitabullah dan paling kuat mengambil cahaya Kitabullah dan Sunnah Rasul. Orang seperti ini menurut mereka adalah sesat. Wal’iyadzubillah.


Footnote :


[1] Silahkan klik http://almakassari.com/biografi-syaikh-robi-bin-hady-al-madkhaly untuk mengetahui biografi beliau.


[2] Syeikh Rabi’ menimpalinya dengan berkata : “Iya, tauhid kalian”


[3] Yang kami nukil kepada syeikh “pengertian yang baik” tapi setelah dicek kembali tarnyata perkataannya “pengertian yang syamil”


Sumber : Fatwa Imam Jarh wat Ta’dil, Syaikh Robi’ bin Hady Al-Madkhaly (hafidzhahullah) tentang Kesesatan Jama’ah/Yayasan Wahdah Islamiyah, Penerbit : Ma’had As-Sunnah Makassar (2002). Fatwa ini direkam di rumah beliau di Makkah Al-Mukarramah -semoga Allah menjaganya- pada hari Jum’at, tanggal 23 Ramadhan 1420 H / 31 Desember 1999 dan diterjemahkan dari kaset berbahasa Arab oleh pengasuh Pondok Pesantren As-Sunnah Makassar.



FATWA KESESATAN JAMA’AH / ORMAS / YAYASAN WAHDAH ISLAMIYAH (Bag. 3) Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly [1]– hafidzhohullah – (Imam Jarh wat Ta’dil)

Mereka tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah, baik kepada pribadi-pribadi, kepada jama’ah-jama’ah maupun kepada pemerintah. Bahkan mereka menghukumi sesuai dengan hawa nafsunya, padahal mereka mendengung-dengungkan Hakimiyatullah sedangkan mereka adalah orang yang paling membangkang terhadap Hakimiyatullah. Dan saya melihat bahwasanya mereka lebih ekstrim dari Murji’ah dalam menyikapi ahli bid’ah dan kesesatan.

Bagaimanapun banyaknya manusia yang terbenam dalam bid’ah-bid’ah yang besar, mereka tidak menganggapnya sebagai kemungkaran dan mereka tidak memandang bahwa hal ini mempunyai sangkut paut dengan Al-Wala’ wal Bara’. Wal’iyadzubillah. Maka mereka akan berwala’ kepada orang-orang yang telah kami sebutkan seperti : Sayyid Quthb, Hasan Al-Banna, Al-Maududy, At-Tilmisany, Al-Ghozaly, As-Siba’i, Sayyid Hawwa’, Fathi Yakan, Muhammad Surur Zainul Abidin dan selainnya dari para Imam kesesatan dan para pemimpin fitnah. Mereka berwala’ kepadanya dan menganggapnya sebagai para imam dan bahwa mereka adalah para mujaddid (pembaharu) dan mereka adalah para da’i Islam dan mereka adalah syuhada dan mereka…. dan mereka…. dan demikian seterusnya. Dan demi Allah ini adalah irja’ ekstrim yang sesungguhnya, sebab kemungkaran yang mereka lakukan tidak dianggap sebagai kemungkaran dan tidak dianggap sebagai kesesatan. Dimana peperangan terhadap irja’ sementara mereka berada beberapa derajat dibawah Murji’ah yang ekstrim, pahamilah ini… !!!


Al-Quthubiyyun lebih ekstrim dalam irja’ daripada Murji’ah ekstrim dan di sisi lain mereka sangat ekstrim dalam khuruj (memberontak kepada pemerintah) dan berkata dengan perkataan-perkataan khawarij. Mereka adalah orang yang paling ekstrim dalam madzhab khawarij. Maka karena kejahilan dan kesesatannya mereka mencampurkan dua kesesatan dari kesesatan-kesesatan yang paling buruk yaitu irja’ yang ekstrim dan khawarij yang ekstrim keluar (karena hawa nafsu mereka) dari manhaj dan orang-orang yang memuliakan manhaj ini yaitu pemerintah negeri ini (Arab Saudi-pent). Dan mereka adalah murji’ah di hadapan kelompok-kelompok yang memerangi manhaj tauhid dan manhaj As-Salaf Ash-Sholeh, mereka tidak menentang kelompok-kelompok tersebut padahal mereka punya kesesatan dari dahulu dan sekarang yang tidaklah ada yang mengetahuinya (seluruhnya) kecuali Allah. Ini adalah irja’ yang paling hina dan berada pada derajat irja’ yang terendah dan pada saat yang sama mereka juga memerangi manhaj Salafy dan orang-orang yang menyambut manhaj salaf tersebut dari kalangan pemerintah dan da’i-da’inya.

Dan termasuk kesalahan orang ini (Zaitun) bahwasanya dia mengkritik pemerintah di mimbar-mimbar bebas. Ini adalah jalannya khawarij karena menggerakkan massa melalui mimbar-mimbar, membawa kepada revolusi, pertumpahan darah, dan banyaknya kerusakan yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah. Dan Salaf yang mengetahui manhaj Salaf yang sesungguhnya akan melarang dari perkara ini. Dan Rasul Shollallaahu ‘alaihi wasallam memerintahakan untuk bersabar terhadap pemerintah sepanjang mereka melaksanakan sholat sampai kalian melihat kekafiran yang nyata dan jelas. Janganlah engkau menggerakkan massa. Jika kamu mempunyai kemampuan dan jalan untuk melepaskan diri dari pemerintah yang kafir dan kamu mempunyai kemampuan untuk menyelamatkan Islam dan kaum muslimin dari fitnah dan kerusakan-kerusakan yang lebih besar daripada kerusakan yang menghapuskannya (kalau ada-pent). Maka jika kamu mempunyai jaminan-jaminan seperti ini maka tidak apa-apa, tetapi jika kamu tidak mempunyai hal tersebut maka wajib bagi kamu untuk diam, wajib bagi kamu untuk bersabar dalam rangka menjaga Islam dan memelihara kaum muslimin dalam agama, kehormatan, harta benda dan darahnya.

Perkataan Zaitun : “Bahwasanya ruju’ kepada pemahaman Salaf adalah ketika kita tidak tahu bagaimana beramal dengan Kitab dan Sunnah”
Jawaban Syaikh : “Kamu (Zaitun) adalah ajam (bukan Arab), kamu tidak mengerti Kitab dan Sunnah, maka wajib bagi kamu dan selain kamu dari orang-orang Arab yang ada untuk mengakui pemahaman Salaf dan mengambilnya dalam masalah ‘aqidah, ibadah, halal dan haram, dan janganlah orang sepertimu bersandar pada pemahamannya, karena sesungguhnya dari pemaparanmu dengan ucapan ini dan perlakuan kamu kepada Salafiyah dan selain kamu menunjukkan bahwa kamu tidak memahami perkataan orang apalagi Kalamullah dan Kalam Rasul,. maka wajib baginya dan orang-orang yang semisalnya untuk berhenti pada batas-batasnya dan dia tidak mendudukkan dirinya pada kedudukan dan sebagai sentral melampaui apa yang pantas baginya dalam beberapa fase. Maka wajib baginya untuk tawadhu’ (merendahkan diri) dan beradab serta mempelajari apa yang telah ditetapkan oleh Salaf dalam ‘aqidah dan ibadah serta berpegang teguh dengannya.

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS. An-Nisaa : 115)

Dan kadang-kadang seseorang memahami dengan pemahaman Jahmiyah, dengan pemahaman Rafidhoh, dengan pemahaman khawarij pada Kitab dan Sunnah. Dan Rafidhoh telah keluar dari pemahaman Kitab dan Sunnah dan mereka itu adalah orang-orang yang menyesatkan seperti halnya dirimu (Zaitun-pent). Dan mereka menyesatkan tatkala mereka menyelisihi pemahaman salaf. Maka wajib bagi kamu untuk mengambil petunjuk dari para ulama Salaf dan mengambil petunjuk dari para Khulafa’ Rosyidin dan untuk mengikuti jalannya orang-orang mukmin dan tinggalkanlah ghurur (kebanggaan yang menipu diri).


Kemudian Syaikh menjawab pertanyaan-pertanyaan yang khusus berkaitan dengan hukum dari orang yang menyebarkan perkataan-perkataan diatas :


Pertanyaan : “Apakah orang ini (Zaitun-pent) telah keluar dari lingkup Ahlus Sunnah wal Jama’ah?”


Jawaban Syaikh : “Ya, dia tidaklah termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dia termasuk ahli kesesatan dan termasuk da’i-da’i fitnah”.


Pertanyaan : “Dan apa nasehat antum kepada orang ini (Zaitun-pent) ?”
Jawaban Syaikh : “Wajib baginya untuk mengumumkan taubat dan ruju’ (kembali) kepada manhaj Salaf dan untuk ihtiram (menghargai/menghormati) terhadap manhaj Salafy dan Ihtiram terhadap ‘ulama manhaj ini dan untuk mengumumkan pendiriannya tentang firqoh-firqoh yang sesat seperti; Tabligh (Jama’ah Tabligh), Ikhwan (Ikhwanul Muslimin) dengan berbagai macam bagian-bagiannya dan wajib bagi dia untuk mengumumkan pendiriannya terhadap mereka dan hendaknya pendiriannya adalah pendirian Salafy bukan pendirian Quthbiyah yang sesat. Apabila dia tidak berhenti dan tidak mengambil petunjuk Salaf pada pemahaman mereka dengan cara komitmen terhadap mereka dan jika dia tidak ihtiram terhadap ‘ulamanya dan tidak ihtiram terhadap manhaj mereka dan dia berwala’ kepada jama’ah-jama’ah ini dan membelanya serta memusuhi manhaj Salaf dan pengikutnya, maka dia termasuk ahli dholal (ahli kesesatan) dan wajib untuk mentahdzir (memperingatkan ummat) darinya, kecuali jika dia bertaubat kepada Allah dan ruju’ (kembali).

Sumber : Fatwa Imam Jarh wat Ta’dil, Syaikh Robi’ bin Hady Al-Madkhaly (hafidzhahullah) tentang Kesesatan Jama’ah/Yayasan Wahdah Islamiyah, Penerbit : Ma’had As-Sunnah Makassar (2002). Fatwa ini direkam di rumah beliau di Makkah Al-Mukarramah -semoga Allah menjaganya- pada hari Jum’at, tanggal 23 Ramadhan 1420 H / 31 Desember 1999 dan diterjemahkan dari kaset berbahasa Arab oleh pengasuh Pondok Pesantren As-Sunnah Makassar.

http://almakassari.com/artikel-islam/manhaj/fatwa-kesesatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar